Seninya Bali

1 & 2 (SIKUT SATAK & TRI HITA KARANA)

Wayspic - Mendengar desain Bali, berarti kemungkinan anda kenal juga dengan istilah sikut satak.
dimana sikut satak adalah area ayahan desa atau area yang boleh dijadikan paket hunian rumah. Dimana rumah ini terdiri dari satu kepala keluarga atau lebih, yang berhak mengatur tatanan rumah dan keluarganya masing-masing. Tanah sikut satak ini tidak boleh diperjual belikan dengan uang atau barang apapun, tetapi hanya diperkenankan mewarisi kepada keturunan atau orang lain, yang bersedia mengabdi dan menjalankan pemerintahan adat istiadat di desa setempat.

Lihatlah gambar diatas.
terlihat ada merajan (parhyangan) dan areal pembangunan rumah (pawongan).
     Berada pada posisi dinamis, sehingga walaupun bahan bangunan tidak mahal, tetapi tetap bagus terlihat.

Dan lihatlah saka (tiang bangunan ini).
dengan ukuran satu rai dan dengan perbandingan bagian lain bangunan mempergunakan aturan asta kosala kosali, maka tampilan bangunan akan tetap exis

       
gambar klumpu. (lumbung padi) yang berbahan dan ukuran kuno yang tetap sangat seni

          Mengingat istilah paket hunian rumah tadi, sangat eratlah hubungannya dengan sistem pembangunan rumah di Bali, yang biasa dikenal dengan "Tri Hita Karana". 

           Tri Hita Karana ,berasal dari bahasa sansekerta. Dari kata Tri yang berarti tiga, Hita berarti sejahtera dan Karana berarti penyebab. Pengertian Tri Hita Karana adalah tiga hal pokok yang menyebabkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup manusia.Konsep ini muncul berkaitan erat dengan keberadaan hidup bermasyarakat di Bali. Berawal dari pola hidup ini muncul dan berkaitan dengan terwujudnya suatu desa adat di Bali. Bukan saja berakibat terwujudnya persekutuan teritorial dan persekutuan hidup atas kepentingan bersama dalam bermasyaraakat,juga merupakan persekutuan dalam kesamaan kepercayaan untuk memuja Tuhan atau Sang Hyang Widhi.Dengan demikian suatu ciri khas desa adat di Bali minimal mempunyai tiga unsur pokok,yakni :wilayah,masyarakat dan tempat suci untuk memuja Tuhan/Sang Hyang Widhi.Perpaduan tiga unsur itu secara harmonis sebagai landasan untuk terciptanya rasa hidup yang nyaman,tenteram,dan damai secara lahiriah maupun bathiniah. Seperti inilah gambaran kehidupan desa adat di Bali yang berpolakan Tri Hita Karana.


Bidang Garapan Tri Hita Karana

Adapun bidang garapan Tri Hita Karana dalam kehidupan bermasyarakat,adalah sebagai berikut:

1. Bhuana dan Karang Desa. Bhuana adalah alam semesta,Karang Desa adalah wilayah teritorial 

dari suatu desa adat yang telah ditentukan secara definitif batas kewilayahannya dengan suatu 
upacara adat keagamaan .

2. Kerama Desa Adat,yaitu kelompok manusia yang bermasyarakat dan bertempat tinggal di wilayah

desa adat yang dipimpin oleh seorang Bendesa Adat dan dibantu oleh prajuru (aparatur) desa adat
lainnya seperti kelompok-kelompok Mancagra, Mancakriya dan Pemangku ,bersama-sama 
masyarakat desa membangun keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

3. Tempat Suci adalah tempat untuk memuja Tuhan/Sang Hyang Widhi dan Sang Hyang Widhi 

sebagai pujaan bersama yang diwujudkan dalam tindakan dan tingkah laku sehari-hari. Tempat 
pemujaan ini diwujudnyatakan dalam bentuk Pura Kayangan Tiga. Setiap desa adat di Bali wajib 
memilikinya.. Pura Kayangan Tiga itu adalah : Pura Desa,Pura Puseh,Pura Dalem.Pura 
Kahyangan Tiga di desa adat di Bali seolah-olah merupakan jiwa dari Karang Desa yang tak 
terpisahkan dengan seluruh aktifitas dan kehidupan desa.


Manfaat Tri Hita Karana dalam Kehidupan Sehari-hari dalam Rangka Melestarikan Lingkungan Hidup
Di dalam kehidupan masyarakat Hindu di Bali, kesehariannya menganut pola Tri Hita Karana.Tiga unsur ini melekat erat setiap hati sanubari orang Bali. Penerapannya tidak hanya pada pola kehidupan desa adat saja, namun tercermin dan berlaku dalam segala bentuk kehidupan bermasyarakat,maupun berorganisasi.Seperti salah satu organisasi pertanian yang bergerak di bidang pengairan yakni Sekehe Subak. Sistem Sekehe Subak di Bali mempunyai masing-masing wilayah subak yang batas-batasnya ditentukan secara pasti dalam awig-awig (peraturan ) subak.Awig-awig ini memuat aturan-aturan umum yang wajib diindahkan dan dilaksanakan.apabila dilangggar dari ketentuan itu akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku dalam awig-awig persubakan. Tri Hita Karana Persubakan menyangkut adanya sawah sebagai areal,ada krama subak sebagai pemilik sawah,dan ada Pura Subak atau Ulun Suwi tempat pemujaan kepada Sang Hyang Widhi dalam manisfestasinya sebagai Ida Batari Sri,penguasa kemakmuran


3. ASTA KOSALA KOSALI


          Seinging terbentuknya bagian hukum Tri hita karana pada penerapan sikut satak, maka dalam hakekatnya sebuah hukum, aturan dan peraturanlah yang akan menghukum yang salah dan melindungi yang benar.
Tetapi ingatlah, Bali adalah pulau dewata wang dikenal dengan taksu, taksu adalah suatu kekuatan magis yang tidaknya dilihat mata secara langsung. Maka sesuai dengan taksu pulau dewata, betitu jugalah hukum tri hita karana yang adalah bagian dari asta kosala kosali (hukum yang benar keberadaannya, diyakini kami' Umat Hindu , dan memang pasti kegunaannya.

Adapun beberapa aturan asta kosala kosali yang berhubungan erat dengan sikut satak karang ayahan desa di Bali, meliputi

1. Besar saka ( Tiang bangunan bale ) adalah sebesar rai pemiliknya.
2  Jarak sunduk ( Pengunci tiang bale dangin ).
3. Jumblah telapak kaki dari bale gong ke bale dangin sebanyak 11 langkah.


KESIMPULAN
Terus apa hubungan Tri Hita Karana Terhadap Sikut Satak??
Sikut satak haruslah berisi 3 pembagian area (tempat Widhi, tempat manusia, dan tempat binatang dan tumbuhan)

Jadi apa hubungan asta kosala kosali dengan sikut satak??
Sikut satak yang ber-Tri Hita Karana akan nyaman. dengan ditambah dengan aturan jarak dan besar tata ruang yang benar, maka sikut satak akan menjadi tempat yang indah, nyaman, sehat dan ngangenin.

saya
I Wayan Heri Pratama



0 komentar: